Wakapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai

Waka Polres adalah pembantu utama Kapolres yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kapolres. Tugas Pokok Waka Polres membantu Kapolres dalam melaksanakan tugas dengan mengendalikan pelaksanaan tugas-tugas staf seluruh satuan organisasi dalam jajaran Polres. Dalam batas kewenangannya memimpin Polres dalam hal Kapolres berhalangan serta melaksanakan tugas sesuai perintah Kapolres.

Waka Polres bertugas :

  • Membantu Kapolres dalam melasakanakan tugas dengan mengandalikan pelaksanaan tugas-tugas staf seluruh setuan organisasi dalam jajaran Polres dan dalam batas kewenangannya memimpin Polres dalam hal Kapolres berhalangan serta melaksanakan tugas lain sesuai perintah Kapolres.
  • Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Kapolres mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugasnya.
  • Merumuskan dan menyiapkan Program Kerja Polres.
  • Memimpin, mengkoordinasikan, mengawasi dan mengendalikan pelaksanan tugas fungsi-fungsi pembinaan maupun fungsi Operasional.
  • Memelihara dan mengawasi Pelaksanaan prosedur kerja serta membina disiplin, tata tertib dan kesadaran hukum dilingkungan Polres.
  • Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada Kapolres.

 

WaKapolres dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh, Waka Polres, Kabag Ops, Kabag Sumda, Kabag Ren, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat ResNarkoba, Kasat Binmas, Kasat Sabhara, Kasat Lantas, Kasat Obvit, Kasat Pol Air, Kasat Tahti, Kasiwas, Kasium, Kasium, Kasitipol dan Para Kapolsek.