Pawas Polres Bandara Ingatkan Pengguna Jasa Bandara Ngurah Rai Untuk Taat Prokes

Featured News Lainnya Patroli Pengamanan Sat Intelkam Sat Lantas Sat Reskrim Sat Resnarkoba Sat Sabhara
241 Dilihat

Polda Bali, Polres Bandara-

Perwira Pengawas (Pawas) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Wayan Mianta mengingatkan pengguna jasa bandara I Guqsti Ngurah Rai yang masih mengabaikan prokes saat melaksanakan Operasi Yustisi di terminal domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, rabu (1/6/2022).

Kegiatan Operasi Yustisi yang rutin dilaksanakan oleh Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan menyasar bagi masyarakat selaku pengguna jasa bandara yang mengabaikan atau melakukan pelanggaran prokes.

Dalam keterangannya, Pawas Ipda I Wayan Mianta seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E. mengatakan bahwa kegiatan yustisi ini dilaksanakan secara rutin baik siang maupun malam hari dengan kekuatan personil kurang lebih 10 orang.

“Dengan tetap secara humanis pihaknya melakukan teguran apabila menemukan masyarakat yang tidak mematuhi prokes,”ujarnya.

Disamping itu, pihaknya juga aktif melakukan himbauan-himbauan prokes untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya penerapan prokes selama situasi pandemi covid-19 ini belum berakhir.

“Dari hasil kegiatan yang Ops yustisi hari ini, memberikan teguran kepada pengguna jasa bandara sebanyak 4 kali seperti menggunakan masker tidak benar (tidak menutupi hidung, masker dipakai di dagu dan duduk tidak jaga jarak). Disamping itu memberikan himbauan prokes sebanyak 8 kali,”imbuh pawas. (Bdr33.1)