Polres Bandara – Kasi Propam Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Nyoman Adi Ardana, S.H. memberikan tindakan disiplin berupa push up kepada anggota yang tidak melaksanakan kewajiban apel pagi tanpa alasan yang jelas, selasa (26/7/2022)
Tindakan disiplin berupa push up ini diberikan sebagai efek jera terhadap anggota yang bersangkutan sehingga tidak akan mengulangi lagi serta tidak dipakai sebagai contoh terhadap anggota lainnya.
“Kewajiban apel merupakan hal yang wajib dilaksanakan kecuali dengan alasan yang masuk akal ataupun dengan alasan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan,”ucapnya.
Pihaknya juga mengharafkan kepada seluruh anggota untuk melaksanakan kewajibannya sehingga berimbang dengan hak-hak yang diterimanya. (hum)