Sat Lantas Polres Bandara Tindak Tegas Parkir Liar di Areal SPBU Bandara

Featured News Lainnya Pengamanan Sat Lantas
211 Dilihat

Polda Bali, Polres Bandara – Personil Sat Lantas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan tindakan tegas terhadap mobil-mobil yang parkir di areal SPBU Angkasa Pura Bandara I Gusti Ngurah Rai, selasa (28/6/2022).

Mobil-mobil yang parkir sembarangan di areal SPBU dan jalan menuju perkantoran tersebut telah banyak dikeluhkan oleh masyarakat yang akan ke SPBU maupun perkantoran.

Kasi Humas Iptu Ni Luh Mandyani seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengatakan upaya penertiban parkir liar tersebut untuk menidaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan.

“Dijalan itu merupakan jalan umum yang merupakan jalan keluar masuk bagi masyarakat yang akan ke SPBU maupun para pegawai yang akan menuju kantornya serta jalan tersebut ada jalan pintas menuju ke pemukiman penduduk di belakang SPBU,”ujarnya.

Kegiatan penertiban parkir liar ini sambung Kasi Humas, diawali dengan menghimbau kepada sopir-sopir untuk tidak lagi parkir  di tempat tersebut jika tidak mengindahkan tentunya akan diambil tindakan tegas.

“Tindakan tegas bisa saja dengan pemberian tilang tapi apabila masih bisa di bina ya kita lakukan pembinaan secara baik-baik,”pungkasnya. (bdr33.1)