Bagian Perencanaan di singkat Bag Ren adalah unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf Polres yang berada di bawah Kapolres. Bagian Perencanaan di pimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan disingkat Kabag REN yang bertanggungjawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari hari di bawah kendali Waka Polres.
Kabag Ren dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya di bantu oleh :
1.Kepala Seksi Program dan Anggaran yang disingkat Kasi Progar dan
2.Kepala Seksi Strategi Pengembangan yang di singkat Kasi Strabang.
Kabag Ren bertugas :
- Melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Kabag Ren atas segala kegiatan yang berkenaan dengan perencanaan yang dibantu oleh Kasi Progar dan Kasi Strabang yang bertanggungjawab kepada Polres.
- Melakukan pengawasan dan pengendalian serta arahan dan petunjuk kepada anggota dalam kaitannya tugas yang diemban, disamping petunjuk dan arahan lain yang berkaitan dengan profesionalisme dan kreatifitas kerja.
- Menyeleksi produk, surat surat dan laporan yang akan dikirimkan kepada satuan maupun instansi lain sebelum diajukan kepada Polres.
- Mengkoordinir usulan usulan dan masukan dari sub satker yang ada untuk selanjutnya dikordinasikan dan diproses untuk diteruskan kepada insatnsi terkait setelah mendapat petunjuk dan persetujuan Polres.
- Menyelenggarakan pembinaan administrasi dan pengawasan serta pengendalian pelaksanaan program, anggaran dan sitem pelaporan.
- Menyelenggarakan analisa dan evaluasi kegiatan sebagai bahan untuk laporan, mengajukan usulan dan menentukan kebijakan.
Kasi Progar
Seksi Program dan Anggaran di singkat Siprogar adalah unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf Polres yang berada di bawah Bag Ren. Seksi Program dan Anggaran di pimpin oleh Kepala Seksi Program dan Anggaran disingkat Kasi Progar yang bertanggungjawab kepada kendali Kabag Ren dan dalam pelaksanaan tugas sehari hari di bantu oleh Operator.
Kasi Progar Bertugas :
- Menyelenggarakan penyusunan rencana kerja dan anggaran satker / Polres yang berdasarakan koordinasi dan usulan para kasub satker yang ada dengan dibantu pelaksanaannya oleh Banum.
- Menyelenggarakan penyusunan Ren giat Harian, Mingguan, Bulanan dan Tahunan.
- Menyelenggarakan penyusunan Laporan Evaluasi bulanan, Laporan Akuntabilitas Kinerja ( LAKIP ) hasil pelaksanaan program kerja, rencana kerja dan anggaran serta Laporan lain yang bersifat insidental.
- Menerima usulan dan masukan dari sub satker sebagai bahan untuk pengusulan program dan anggaran tahun anggaran berikutnya.
- Menyusun usulan anggaran yang dituangkan dalam dokumen perencanaan berupa Rencana Kerja dan Anggaran Kemnetrian Negara / Lembaga ( RKA KL ) serta dokumen pelaksanaan anggaran yang disebut Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) berikut revisinya jika perlu.
- Mengakomodir solusi atas permasalahan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan.
Kasi Straban
Seksi Strategi Pengembangan di singkat Sistrabang adalah unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf Polres yang berada di bawah Bag Ren.
Seksi Strategi Pengembangan di pimpin oleh Kepala Seksi Strategi Pengembangan disingkat Kasi Strabang yang bertanggung jawab kepada kendali Kabag Ren dan dalam pelaksanaan tugas sehari hari di bantu oleh Operator.
Kasi Strabang Bertugas :
- Menyelenggarakan penyusunan rencana anggaran kegiatan dan sub kegiatan yang bersifat khusus dari satu atau berbagai kegiatan, dari satu atau beberapa satuan kerja untuk memperoleh pencapaian sasaran yang terukur dengan anggaran yang telah disiapkan.
- Berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk menentukan besaran anggaran dan persesuaian rincian anggaran, pekerjaan dan standar biaya.
- Melaksanaan penelaahan dan survey terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan utamanya dalam hal pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana.
- Melaksanakan pengendalian dan pengawasan penarikan dan pemanfaatan anggaran dalam rangka akuntabilitas kinerja pelaksanaan anggaran.
- Menganalisa dan mengevaluasi hasil kinerja serta melaporkan kepada pimpinan dan satker / instansi terkait.