Seksi Provos dan Paminal (Sipropam)

JOB DISCRIPTION SEKSI PROPAM
POLRES KAWASAN BANDARA I GUSTI NGURAH RAI

 JOB DISCRIPTION BAMIN

  1. MENGAGENDAKAN SURAT – SURAT MASUK. 
  1. MENDISTRIBUSIKAN SURAT – SURAT KE MASING – MASING BAG, SAT DAN POLSEK.
  1. MELAKSANAKAN PENGETIKAN SURAT MENYURAT DAN MENYELENGGARAKAN PENGARSIPAN SURAT YANG DITERIMA DAN YANG DIKIRIM.
  1. MEMBUAT LAPORAN RENGIAT HARIAN, MINGGUAN DAN BULANAN.
  1. MEMBUAT LAPORAN BULANAN DAN MENGIRIMKAN KE POLDA BALI.

 

JOB DISCRIPTION PENGAMANAN

  1. PENGECEKEN TERHADAP PERSONIL PIKET YANG MELAKSANAKAN SERAH TERIMA PENJAGAAN. 
  1. PENGECEKAN PELAKSANAAN PETUGAS PIKET FUNGSI.
  1. MELAKSAKAN PAM TERHADAP PIMPINAN DAN TAMU – TAMU YANG DATANG KE POLRESTA DENPASAR.
  1. MELAKSANAKAN PENGAWASAN DAN KETERTIBAN PARKIR KE DEPAN GEDUNG SERBA GUNA DAN SEKITARNYA.
  1. PENGECEKAN TERHADAP KONDISI TAHANAN SETIAP 2 JAM.
  1. PENGAMANAN DAN PENGAWASAN PADA SAAT JAM BESUK, TERHADAP
  1. PEMBESUK, TAHANAN, MAUPUN PETUGAS JAGA TAHANAN.
  1. PENGAMANAN TERHADAP MAKO POLRESTA DENPASAR.

 

JOB DISCRIPTION BIDANG HARTIB

  1. MELAKSANAKAN PENERTIBAN KEGIATAN APEL PAGI DAN SIANG.
  1. MELAKSANAKAN PENERTIBAN DAN PENGATURAN PARKIR RANMOR PERSONIL POLRESTA DENPASAR SERTA MASYARAKAT  TAMU YANG MASUK DI MAPOLRESTA DENPASAR.
  1. MENGADAKAN PEMERIKSAAN SIKAP TAMPANG, SURAT NYATA DIRI, PENGGUNAAN GAMPOL DAN SENPI ORGANIK KELENGKAPAN SURATNYA.
  1. MENGADAKAN PENCARIAN / PENANGKAPAN TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG TELAH MASUK DPO.
  1. MELAKSANAKAN TUGAS KONTROL TERHADAP PELAKSANAAN PIKET FUNGSI.
  1. MELAKSANAKAN PATROLI / KONTROL POS PROVIT DAN POS LALIN.

 

JOB DISCRIPTION BIDANG RIKSA

  1. MENERIMA DAN MEMBUAT LAPORAN / PENGADUAN DARI MASYARAKAT  MAUPUN YANG DITEMUKAN.
  1. MEMBUAT DAN MENGAJUKAN SURAT PERINTAH PENYIDIKAN TERHADAP PERSONIL YANG MELAKUKAN PELANGGARAN BAIK DISIPLIN MAUPUN KODE ETIK PROFESI POLRI KEPADA KAPOLRESTA DENPASAR SELAKU ANKUM.
  1. MELAKUKAN PEMANGGILAN DAN PEMERIKSAAN BAIK SAKSI MAUPUN TERPERIKSA / TERDUGA PELANGGAR YANG DIDUGA MELAKUKAN PELANGGARAN DISIPLIN MAUPUN KODE ETIK PROFESI POLRI.
  1. MEMBUAT RESUME DAN PEMBERKASAN TERHADAP PERKARA PELANGGARAN DISIPLIN / KODE ETIK PROFESI POLRI.
  1. MEMBUAT DAN MENGAJUKAN SARAN PENDAPAT HUKUM KEPADA KAPOLRESTA DENPASAR UNTUK DIAJUKAN KE BIDKUM POLDA BALI.
  1. MEMBUAT KELENGKAPAN ADMINISTRASI UNTUK PELAKSANAAN SIDANG DISIPLIN / KODE ETIK PROFESI POLRI .
  1. MEMBUAT PERSANGKAAN DAN TUNTUTAN SERTA KONSEP PUTUSAN SIDANG.
  1. MEMPERSIAPKAN PELAKSANAAN SIDANG DISIPLIN / KODE ETIK PROFESI POLRI
  1. MEMBUAT LAPORAN HASIL PELAKSANAAN SIDANG DISIPLIN / KODE ETIK PROFESI POLRI.

 

JOB DISCRIPTIONBIDANG PAMINAL

  • PENYELIDIKAN :
    PENYELIDIKAN MERUPAKAN SUATU KEGIATAN UNTUK PULBAKET DALAM RANGKA MENILAI PERKEMBANGAN SITUASI DAN KONDISI BAIK MENYANGKUT PERSONIL POLRI ( LIDIK TERHADAP KASUS PELANGGARAN / DUGAAN PELANGGARAN / PENYIMPANGAN DALA PELAKSANAAN TUGAS POLRI ), MATERIIL, BAHAN KETERANGAN, MAUPUN KEGIATAN POLRI YANG PERLU DIAMANKAN SERTA PERKEMBANGAN KEMUNGKINAN ADANYA HAMBATAN, GANGGUAN / ANCAMAN TERHADAP PENYELENGGARAAN KEGIATAN POLRI YANG DITUANGKAN DALAM PRODUK PAMINAL.

  • PENGAMANAN INTERNAL

1). PENGAMANAN PERSONIL POLRI MENYANGKUT TINGKAH LAKU, SIKAP MENTAL, KONDISI DAN PRESTASI KERJA, RUMAH TANGGA, KELUARGA DAN BIODATA PERSONIL.

2). PENGAMANAN MATERIIL POLRI MENYANGKUT PENGADAAN MATERIIL, PENENTUAN DAN PENYIMPANAN MATERIIL, PENGHAPUSAN MAUPUN ADMINISTRASI PERTANGGUNGJAWABAN MATERIIL.

3). PENGAMANAN BAHAN KETERANGAN TERKAIT PROSES PENGUMPULAN, PENGELOLAAN, PENGIRIMAN / PENYIMPANAN, PENGGUNAAN DAN PEMUSNAHAN.

4). PENGAMANAN KEGIATAN POLRI MENYANGKUT PROSES PERENCANAAN KEGIATAN, PELAKSANAAN, PROSES PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN.

5). MELAKUKAN PENYELIDIKAN ATAU AUDIT INVESTIGASI ATAU KLARFIKASI TERHADAP DUGAAN TERJADINYA PELANGGARAN DISIPLIN ATAU KODE ETI PROFESI POLRI YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA POLRI BAIK MELALUI DUMAS DAN MEDSOS