Syarat Ganti SIM Karena Rusak / Hilang

Persyaratan administrasi pengajuan penggantian SIM harena hilang meliputi :

  1. Mengisi formulir pengajuan penggantian SIM karena hilang;
  2. Kartu Tanda Penduduk asli yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing; dan
  3. Surat Keterangan kehilangan SIM dari kepolisian.