Gelar Jumat Curhat, Polda Bali Sambangi Komunitas Bengkel Otomotif

Gelar Jumat Curhat, Polda Bali Sambangi Komunitas Bengkel Otomotif

Featured News Lainnya Penyuluhan Sat Binmas Sat Sabhara
69 Dilihat

Denpasar- Program Jumat Curhat kembali dilaksanakan oleh Kepolisian Daerah Bali, pada acara kali ini Polda Bali menyambangi dan bertemu dengan Komunitas Bengkel Otomotif yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna, Jl. Antasura Gg. Automotif, Denpasar Utara, Jumat (2/6/2023).

Bca juga: Polres Bandara Ngurah Rai Pengamanan Sholat Jumat

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kasubdit Bintibsos Dit Binmas Polda Bali, AKBP M. Taofiq, S.H., Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bali, AKBP Ketut Eka Jaya, S.Sos., M.H., Kabag Binopsnal Dit Lantas Polda Bali, Kompol I Made Sunarsa, S.H., Kasubbag Renmin Dit Narkoba Polda Bali, Kompol I Wayan Selamet, Sag., M.Si., Kepala Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila dan seluruh peserta yang hadir pada acara Jumat Curhat.

 Gelar Jumat Curhat, Polda Bali Sambangi Komunitas Bengkel Otomotif
Foto: Gelar Jumat Curhat, Polda Bali Sambangi Komunitas Bengkel Otomotif

Pada kesempatan tersebut, salah satu masyarakat yang menanyakan permasalahan terkait penindakan petugas kepolisian dengan bukti pelanggaran (tilang) lalu lintas terhadap kelengkapan surat-surat yang tertinggal pada saat dilaksanakan pemeriksaan oleh petugas Polri.

Baca juga: Polda Bali tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Reklamasi Pantai Melasti

”Pada saat itu saya pernah kena tilang karena tidak membawa surat-surat kendaraan, namun saya sudah menghubungi orang untuk membawakan surat tersebut, namun saya tetap ditilang. Jadi apakah saya sudah termasuk melanggar lalu lintas padahal surat tersebut sudah akan dibawakan?” ungkap salah seorang peserta Jumat Curhat.

Terkait hal tersebut, Kabag Binopsnal Dit Lantas Polda Bali, Kompol I Made Sunarsa, S.H. menjelaskan bahwa, sekarang ini penilangan dan penegakan hukum di Direktorat Lalu Lintas Polda Bali menerapkan sistem ETLE, namun apabila petugas menemukan pelanggaran langsung ditempat kejadian itu, sudah merupakan pelanggaran lalu-lintas dan dapat dilakukan penilangan.

”Ketika bapak minta kebijaksanaan oleh petugas kami karena seseorang sudah membawakan kelengkapan bapak saat ditilang (namun tidak dibijaksanai), itu merupakan kebijaksanaan petugas tersebut, jadi petugas Polisi tersebut sudah menerapkan peraturan dengan baik,” jelasnya.

Baca juga: Giat Patroli Polres Bandara Ngurah Rai Pantau Areal Bandara

”Besar harapan kami kepada seluruh pengendara yang hadir pada acara ini untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, jadi sebelum berlalulintas ingat selalu perlengkapan sebelum berkendara,” imbuh Kabag Binops.

Selanjutnya dilaksanakan acara Pemberian Bantuan Kemanusian Untuk Negeri (Baksos) dari perwakilan Polda Bali kepada perwakilan Komunitas Bengkel Automotif yang berjumlah 25 orang dan diakhiri dengan sesi foto bersama.